PALU, beritapalu | Dari sejumlah kasus curanmor di Kota Palu, Polresta Palu mensinyalir hasil curanmor itu dikirim ke luar Palu menggunakan jasa ekspedisi. Karena itu, Polresta Palu menggandeng Lembaga ini ini untuk ikut menekan angka tindak kriminal itu.
“Dari hasil penyelidikan, kami menduga barang hasil curian ini dikirim keluar Kota Palu melalui jasa ekpedisi. Modus yang kita dapatkan bahwa ketika hasil curian roda dua dinaikkan ke ekpedisi, pelaku tinggal mengirim foto melalui medsos, lalu penadah atau pembeli mentransfer uangnya,” kata kapolresta Palu, Kombes Pol. Barliansyah saat memimpin rapat dengan penyelenggara jasa kurir tersebut, Jumat (12/5/2023).
Kapolresta Palu berharap langkah yang dilakukan itu bisa meminimalisir tindakan curanmor di wilayah Kota Palu. Karena menurutnya, jika pintu pengiriman barang-barang curian tersebut ditutup, maka angka curanmor diharapkan bisa berkurang.
“Hasil evaluasi kami, setiap kali melakukan pengembangan hampir semua barang bukti ditemukan di luar Palu bahkan sampai antar provinsi , maka kami menduga ada jaringan pengiriman barang-barang ilegal tersebut,salah satunya melalui jasa ekspedisi,” jelasnya.
Rapat itu diakhir dengan kesepakatan bersama yang dituangkan dalam Memorandum of Understanding (MoU). (Afd/*)