PALU, beritapalu | Angka kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Sualwesi Tengah naik hingga 100 persen dari 9 kasus di 2021 menjadi 18 kasus hingga akhir 2022 ini.
Kenaikan itu diungkapkan Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Pol Didik Supranoto di sela seminar bertajuk Pencegahan Kekerasan Seksual pada Perempuan dan Anak yang digelar oleh Pengurus Daerah (PD) Bhayangkari Sulteng di Aula Torabelo, Polresta Palu, Rabu (14/12/2022).
Didik menyebut, motif kekerasan seksual pada perempuan dan anak itu antara lain karena faktor ekonomi, keharmonisan (perselingkuhan), dan faktor kurangnya edukasi.
Catatan peningkatan kasus itu yang membuat PD Bhayangkari Sulteng menggelar seminar yang dibuka Wakapolda Sulteng Brigjen Pol Hery Santoso tersebut dan dihadiri sejumlah pejabat utama Polda Sulteng dan Pengurus Kemala Bhayangkara, Kadis Pendidikan Sulteng, dan guru-guru beserta pelajar tingkat SMA di Palu itu.
Wakapolda Brigjen Pol Hery Santoso mengatakan, masalah perlindungan anak dan perempuan, khususnya kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak dalam setiap tahun mengalami angka peningkatan bahkan kerap menghiasi halaman muka media massa baik cetak maupun elektronik.
Ia berharap dengan seminar yang digelar secara hybrid itu dapat memberikan edukasi kepada peserta agar memahami bahwa tindakan kekerasan seksual pada perempuan dan anak dapat dikenakan hukum. Hal itu diatur dalam Undang – undang No. 12 tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual.
Seminar tersebut menghadirkan narasumber antara lain Komisioner KPAI Pusat Rita Pranawati, Sekjen Perhimpunan Kelompok Perjuangan Kesataraan Perempuan Sulawesi Tengah (KPKPST) Soraya Sultan dan Kanit 3 subdit V Dittipidum Bareskrim Polri AKBP Ema Rahmawati. (afd/*)