SIGI, beritapalu | Seorang warga berinisial E (40 tahun), warga Dusun 2 Desa Pulu, Dolo Selatan ditemukan dalam kondisi mulut berbusa setelah menenggak racun rumput di rumahnya, Rabu (11/5/2022) sekitar pukul 18.30 Wita.
Dugaan sementara, pria yang masih dalam proses rawat jalan di Rumah Sakit Madani Palu karena sangkaan ODGJ (orang dalam gangguan jiwa) itu melakukan aksinya untuk bunuh diri.
Kasi Humas Polres Sigi, AKP Ferri Triyanto membenarkan insiden dugaan bunuh diri tersebut. Kata AKP Ferri, awalnya pada sekitar pukul 16.30 Wita, korban E berpamitan pada isterinya berinisal NA (30 tahun) untuk pergi ke kebun yang jaraklnya sekitar satu kilometer dari rumahnya.
“Sebelum berangkat, korban sempat berkata kepada siterinya “Saya Mau Pulang Selamanya”, kata Ferri menirukan pengakuan isteri korban. Namun ucapan korban itu tidak ditanggapi NA dengan serius.
Sekitar pukul 17.50 Wita lanjut Ferri, korban kembali ke rumahnya dan langsung muntah. Dari mulut korban keluar busa. Istri korban panik dan segera meminta pertolongan kepada tetangga.
“Setelah dibaringkan di ruang keluarga, korban kemudian meninggal dunia,” ujar Ferri.
Atas peristiwa tersebut, Kapolsek Dolo IPTU Lukman Bersama sejumlah personelnya langsung mendatangi datangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) termasuk bertemu dengan istri korban, NA.
Dari hasil olah TK), petugas menemukan racun rumput merek Noxone di dalam tas korban serta obat-obatan.
“Diduga kuat korban tersebut mengakhiri hidupnya dengan cara meminum racun rumput yang ada di tasnya,” duga Ferri
“Meski diduga bunuh diri, pihak keluarga sudah membuat surat pernyataan untuk menolak dilakukan otopsi dan mengikhlaskan kematian korban serta tidak menuntut siapapun atas kejadian itu,” lanjtunya.
Jenazah korban dimakamkan di TPU (Tempat Pemakaman Umum), tak jauh dari lokasi kediamannya. (afd/*)