SIGI, beritaPALU | Penggerebekan sabung ayam di Dusun Boya Bunga, Desa Watunonju, Kecamatan Sigi Kota, Kabupaten Sigi, Minggu (23/1/2022) oleh jajaran Polres Sigi hanya berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, sedangkan pelakunya kabur.
Kabag Ops Polres Sigi AKP Ahmad Bagus Harus yang memimpin langsung operasi penggerebekan itu mengatakan, ketika personel polisi tiba di lokasi sabung ayam, para pelaku sudah kabur atau membubarkan diri.
Menurut Kabag Opas, akses jalan menuju lokasi hanya bisa ditempuh dengan satu jalur, dan lokasinya berada di bagian yang lebih rendah, sehingga kedatangan personel polisi sangat mudah dipantau, dan sementara itu, jalur untuk kabur bagi para pelaku sangat luas.
“Ini yang membuat personel kami tidak bisa menangkap apra pelaku judi sabung ayam ini,” kata Ahmad Bagus.
Dari penggerebekan itu sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan antara lain, sembilan unit sepeda motor berbagai merk, tiga buah kurungan ayam, satu buah meja tongko, satu ekor ayam aduan, empat buah Jam dinding, lima bola lampu Philips, 28 buah kartu domino, dua karpet warna biru dan sebuah karpet warna hijau, dua buah ring beserta besi patok dan dua buah Handphone merk Oppo.
Disebutkan, upaya pengungkapan judi sabung ayam di wilayah itu adalah tindak lanjut dari informasi dari masyarakat perihal permainan judi sabung.
Ahmad tetap berharap agar penggerebekan itu bisa memberikan efek jera untuk tidak lagi melakukan judi sabung ayam. Ia juga mengingatkan bahwa lokasi tersebut sudah menjadi target Polres Sigi dalam memberantas judi sabung ayam. (afd/*)