SOROAKO, beritapalu | Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) ditandatangani antara PT Vale Indonesia Tbk, Kementerian Desa, Pembangunan Desa Tertinggal (PDT) dan Transmigrasi, Pemprov Sulawesi- Selatan dan Pemkab Luwu Timur.
Penandatangan itu bermakna penting sebagai komitmen untuk mengimplentasikan tujuan pembangunan berkelanjutan di level desa dan kawasan perdesaan yang dikelola secara sinergis dan kemitraan bersama Kementerian Desa & PDTT, Tim Koordinasi kabupaten (TKK) Luwu Timur, Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) di tingkat Kawasan, serta pihak lainnya.
MoU itu diteken langsung Presiden Direktur/CEO PT Vale Indonesia Tbk Febriany Eddy, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) Abdul Halim Iskandar, Sekprov Sulsel Abdul Hayat Bersama Bupati Luwu Timur, Budiman Hakim, Jumat (8/10/2021).
Pengembangan terhadap potensi unggulan yang dimiliki sejumlah desa di area pemberdayaannya dengan melaksanakan program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) melalui pendekatan Pengembangan Kawasan Perdesaan Mandiri (PKPM) adalah komitmen PT Vale Indonesia yang telah diimplementassikan sejak November 2018 .
“Kerjasama tersebut dilakukan dengan mensinergikan program dan kegiatan yang bertujuan mewujudkan kesejahteraan masyarakat di wilayah pemberdayaan PT Vale di Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan,” ungkap Direktur dan CEO PT Vale Indonesia Tbk Febriany Eddy.
Adapun lingkup kerja sama itu meliputi PPM dan kawasan perdesaan, implementasi PPM dan PKPM, pembinaan dan penguatan kapasitas kelembagaan pemerintahan di tingkat Desa dan Kelurahan, pembinaan dan penguatan kapasitas Badan Kerjasama Antar Desa dan Pembinaan dan penguatan kapasitas Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) dan, atau Badan Usaha Milik Desa Bersama (BUMDESMA).
Sejak Program PKPM diluncurkan 3 Mei 2019 oleh Wakil Gubernur Provinsi Selatan Andi Sudirman Sulaeman, program PKPM telah melalui beberapa tahapan mulai persiapan, perencanaan, implementasi dan monitoring.
Setiap tahapan melibatkan seluruh pelaku PKPM antara lain, Tim Koordinasi Kabupaten Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (TKK PPM), Camat, Kades, Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD), Delegasi Desa,dan pendampingan teknis dan pengembangan kapasitas dari PT Vale Indonesia.
“Ini juga menjadi bagian dari wujud penerapan semboyan atau tagline Program PKPM yakni “Sinergi Membangun Kawasan”, menuju pencapaian tujuan Program PKPM itu sendiri, yakni mempercepat dan meningkatkan kualitas pelayanan, pengembangan ekonomi, dan atau pemberdayaan masyarakat desa melalui pendekatan partisipatif dengan mengintegrasikan berbagai kebijakan, rencana, program, dan kegiatan para pemangku kepentingan pada kawasan yang ditetapkan dalam rangka memfasilitasi peningkatan produksi, daya saing, nilai tambah dan kemandirian ekonomi masyarakat di wilayah terdampak operasi PT Vale Indonesia,” jelas Febriany lagi.
Lingkup implementasi PPM-PKPM meliputi upaya pengembangan kawasan perdesaan yang dilakukan melalui penataan ruang dan menumbuhkan pusat-pusat layanan yang mengarah pada terbentuknya desa-desa berbasis potensi unggulan yang terbagi dalam 10 kawasan pengembangan yang terdapat di empat kecamatan yakni Nuha, Towuti, Wasuponda dan Malili, di Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan.
Ada 10 kawasan yang dikembangkan, kawasan wisata, pertanian terpadu (Agropolitan), pengembangan perkebunan lada, perdagangan dan industri olahan komoditas, peternakan dan penunjang, agrowisata, peternakan dan pengolahan Hasil Hutan non-kayu, pesisir dan industri olahan hasil laut (minapolitan), perkotaan dan layanan jasa, dan kawasan penunjang pertanian dan peternakan. (afd/*)