OJK Sulteng: Fungsi Intermediasi Perbankan Telah Berjalan Baik
PALU, beritapalu | Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulteng menilai, fungsi intermerdiasi perbankan selama triwulan II-2023 telah berjalan dengan baik dan dengan tingkat risiko yang terjaga tercermin dari sejumlah indikator.