google llc

Google Play

Terbukti Melanggar, KPPU Jatuhkan Denda Rp202,5 M ke Google

JAKARTA, beritapalu | Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menjatuhkan denda sebesar Rp202,5 miliar kepada Google LLC setelah dinyatakan terbukri terbukti melakukan praktik monopoli (Pasal 17) dan menyalahgunakan posisi dominan untuk membatasi pasar dan pengembangan teknologi (Pasal 25 ayat (1) huruf b).