Staf Kepresidenan Verifikasi Pascabencana dan Pengelolaan Cagar Budaya di Palu

PALU, beritapalu | Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid didampingi Sekretaris Daerah Kota Palu, Irmayanti Pettalolomenyambut kedatangan rombongan Kantor Staf Presiden (KSP) Republik Indonesia di Bandara Mutiara Sis Al-Jufri Palu, Rabu (11/6/2025).
Rombongan KSP RI yang hadir antara lain Brigjen TNI (Purn) Syahnan (Tenaga Ahli Utama), Jeanne Francoise (Tenaga Ahli Madya), dan Ipan (Staf Pendukung)
Kunjungan ini dilakukan dalam rangka pengendalian Program Prioritas Presiden dan pengelolaan isu strategis, sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2019.
Sejumlah agenda utama kunjungan itu yakni verifikasi lapangan terkait penyelesaian pascabencana di Sulawesi Tengah, evaluasi rehabilitasi dan rekonstruksi pasca-gempa, tsunami, dan likuefaksi, sesuai Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2022, pendalaman upaya pelestarian dan pengelolaan cagar budaya, sebagaimana diatur dalam UU Nomor 11 Tahun 2010 dan UU Nomor 5 Tahun 2017, dan penguatan kolaborasi Triple Helix, yaitu sinergi antara pemerintah, swasta, dan akademisi
Dalam pertemuan tersebut, Wali Kota Hadianto Rasyid menekankan pentingnya mitigasi bencana di Kota Palu, mengingat tingginya risiko gempa bumi dan potensi bencana alam lainnya.
“BNPB mencatat bahwa siklus gempa di Palu terjadi setiap 25 hingga 30 tahun. Kota ini perlu mitigasi yang baik agar masyarakat lebih siap dalam menghadapi potensi bencana,” ujarnya.
Selain itu, beliau juga mengungkapkan sejumlah persoalan yang belum terselesaikan, termasuk status lahan eks HGB yang telah habis masa berlakunya sejak 2019.
“Kehadiran staf khusus presiden ini menjadi angin segar bagi kami, mengingat masih ada permasalahan seperti lahan eks HGB yang belum ada kepastian hingga tahun 2025 ini,” tambah Wali Kota Hadianto.
Wali Kota Hadianto turut mengenang dampak besar dari bencana 2018, yang menenggelamkan dua kelurahan di Kota Palu, yakni Kelurahan Petobo (176 hektare tenggelam), dan Kelurahan Balaroa (64 hektare tenggelam).
“Karena itu, tidak boleh lagi ada permukiman warga di wilayah tersebut,” tegasnya.
Rombongan KSP RI akan melaksanakan monitoring dan evaluasi selama tiga hari, yaitu 11–13 Juni 2025, guna menilai progres rehabilitasi pascabencana dan efektivitas pengelolaan cagar budaya di Kota Palu. (afd/*)