Longsor di Tambang Emas Ilegal Poboya, Dua Penambang Tewas

PALU, beritapalu | Dua orang penambang dilaporkan meninggal dunia akibat peristiwa nahas di lokasi Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di area Kijang 30, kawasan Tambang Poboya, Kecamatan Mantikulore, Palu, Sulawesi Tengah.
Insiden tragis ini diperkirakan terjadi akibat longsoran batu dari atas gunung yang menimpa para korban saat mereka berada di bagian bawah area tambang.
Peristiwa yang terjadi Selasa (3/6/2025) ini dibenarkan Kapolresta Palu, Kombes Pol. Deny Abrahams. “Benar, kami menerima laporan adanya dua korban jiwa akibat aktivitas tambang ilegal di kawasan Kijang 30. Dugaan awal, korban tertimpa material longsoran batu dari atas bukit,” ujar Kombes Pol. Deny.
Berdasarkan informasi awal yang dihimpun dari warga sekitar, satu korban diketahui merupakan warga Palolo dan meninggal di tempat kejadian perkara. Sementara itu, satu korban lainnya berasal dari Gorontalo dan menghembuskan napas terakhir dalam perjalanan saat hendak dibawa ke rumah sakit oleh warga.
Kombes Pol. Deny Abrahams juga menyoroti kendala dalam proses pengumpulan informasi di lapangan. “Kami masih terus mendalami identitas korban, namun proses pengumpulan informasi di lapangan cukup terkendala karena masyarakat belum terbuka memberikan keterangan,” tambahnya.
Pihak kepolisian saat ini masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait insiden ini. Kapolresta Palu mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas di area rawan longsor tersebut demi keselamatan bersama. (afd/*)