Surga Narkoba
Oleh: Joko Intarto
Baru-baru ini, TNI AL berhasil menangkap sebuah kapal berikut awaknya yang berusaha menyelundupkan kokain seberat 1,5 ton (1.500 kg) dan sabu-sabu seberat 705 kg. Seberapa berbahaya narkotika sebanyak itu bagi masyarakat?
Indonesia memang surganya para bandar dan pengedar narkotika. Akibat vonis pidana yang umumnya relatif rendah –mungkin karena mafia peradilan—Indonesia menjadi negara tujuan peredaran narkotika yang sangat menjanjikan. Apalagi Indonesia memiliki jumlah penduduk yang terbesar keempat di dunia.
Meski penegakan hukum di Indoneia terus dilakukan, para penyelundup narkotika seakan tidak pernah kapok. Gelombang penyelundupan barang haram itu terus terjadi dalam jumlah sangat besar.
Baru-baru ini, beredar video press conference TNI-AL menangkap pelaku penyelundupan kokain dan sabu-sabu dengan jumlah barang bukti yang bikin geleng-geleng kepala: Kokain 1,5 ton (1.500 kg) dan sabu-sabu 705 kg.
Berapa banyak orang yang bisa kecanduan dan berapa banyak orang yang bisa tewas dengan kokain dan sabu-sabu sebanyak itu? Mari kita hitung bersama, menggunakan standar perhitungan dari Recovery By The Sea dan Detox Plus, Inggris dan National Institute on Drug Abuse dan American Addiction Centers, Amerika Serikat.
Kokain 1,5 Ton
Berdasarkan informasi dari sumber seperti MedlinePlus dan Recovery By The Sea dan Detox Plus UK, dosis kokain untuk sekali pemakaian rata-rata 50 mg (0,05 gram). Sedangkan dosis mematikan (lethal dose) dimulai dari 1,2 gram.
Kokain seberat 1,5 ton kokain = 1.000.000 gram. Jika kita asumsikan dosis rata-rata sekali pakai adalah 0,05 gram (50 mg), maka kokain tersebut cukup untuk dikonsumsi 30.000.000 orang.
Berdasarkan publikasi MedlinePlus dan Recovery By The Sea dan Detox, seorang pemakai umumnya kecanduan setelah 5 kali pemakaian. Jika setiap kali pakai memerlukan 50 mg, maka dosis total per orang untuk menjadi kecanduan adalah 250 mg (0,25 gram). Dengan demikian, jumlah orang yang bisa kecanduan gara-gara kokain seberat 1,5 ton adalah 6.000.000 orang!
Sabu-sabu 705 Kg
Berapa banyak orang yang dapat terkontaminasi sabu-sabu (methamphetamine) seberat 705 kg untuk sekali pemakaian? Berdasarkan sumber National Institute on Drug Abuse dan MedlinePlus, dosis methamphetamine untuk sekali pemakaian adalah 20 mg (0,02 gram) sebagai dosis rata-rata. Maka sabu-sabu 705 kg sabu-sabu bisa dikonsumsi sebanyak 35.250.000 orang.
Berdasarkan publikasi MedlinePlus dan Recovery By The Sea dan Detox, seseorang bisa kecanduan setelah 5 kali pemakaian. Jika setiap kali pakai adalah 20 mg, maka dosis total per orang untuk menjadi kecanduan adalah 100 mg (0,1 gram). Dengan perhitungan tersebut, jumlah orang yang berpotensi kecanduan sabu-sabu seberat 705 kg sama dengan 705.000 gram 7,05 juta orang.
Berdasarkan penelitian. mengonsumsi 100 mg (0,1 gram) sabu-sabu dalam sekali pemakaian bisa menyebabkan kematian. Maka, sabu-sabu seberat 705.000 gram berpotensi membunuh 7,05 juta orang.
Bikin Melarat
Berdasarkan riset, biaya untuk menyembuhkan seorang pecandu kokain berkisar antara USD32,000–USD170,000 per tahun. Dengan asumsi USD1 = Rp16.000, maka biaya yang dikeluarkan untuk memulihkan kondisi seorang pecandu kokain berkisar Rp512.000.000 hingga Rp2.720.000.000 per tahun.
Apakah keluarga akan memulihkan kondisi para pecandu, atau membiarkan saja? Bila keluarga itu kaya raya, kemungkinan besar akan memilih opsi pertama. Namun keluarga yang biasa-biasa akan memilih opsi kedua. Sedangkan keluarga yang pas-pasan, pilihannya hanya pasrah dan berdoa.
Melihat begitu besar potensi kerugian yang ditimbulkan, pemerintah sebaiknya menerapkan hukuman yang super keras, tegas dan maksimum dalam penyalahgunaan narkoba. Malaysia dan Singapura sudah lama menerapkan hukuman mati untuk penyelundup, bandar dan pengedar narkoba. Tapi di Negeri Konoha, banyak oknum aparat penegak hukum yang menjadi bagian dari jaringan mafia.(jto)