PALU, beritapalu | Pengadilan Negeri (PN) Palu melalui Humasnya, Sugiyanto membeberkan kronologi larinya dua tahanan saat akan disidang di kantor tersebut pada Rabu (5/3/2025).
Sugiyanto menjelaskan, kedua tahanan itu masing-masing bernama Hasan Basri alias Megi dan Abdul Latif. Keduanya disidang terkait kasus pencurian.
“Kejadian tersebut terjadi sewaktu para tahanan itu menunggu persidangan, karena saat itu ada persidangan tertutup untuk umum, sehingga tahanan tersebut dikembalikan ke ruang sel,” kata Sugiyanto, Kamis (6/3/2025).
Saat dilakukan sidang tertutup itu, lanjut Sugiyanto, tiba-toba terdengar teriakan dari luar bahwa tahanan itu lari.
“Jadi begitu kejadiannya,” tandasnya.
Kedua tahanan itu melarikan diri sekitar menjelang pukul 15.00 Wita.
Ia menyebut, terdakwa Hasan Basri sesuai agenda sidang akan dilakukan pemeriksaaan saksi dan sidang yang dirancanakan itu adalah yang keempat kalinya.
Sedangkan Abdul Latif terdaftar dengan nomor perkara 55 dan baru akan mengikuti sidang pembacaan dakwaan.
Keduanya belum disidang tetapi baru menunggu untuk mengikuti sidang.
Sugiyanto mengaku telah berkoordinasi dengan pihak kejaksaan dan kepolisian terkait insiden larinya tahanan tersebut.
Ditanya soal status kedua tahanan itu, Sugiyanto menjelaskan bahwa keduanya sudah menjadi tahanan PN Palu karena sudah dilimpahkan ke pengadilan untuk menjalani sidang. Meski begitu wewenang pengawasannya ada pada kejaksaan.
“Keduanya berstatus tahanan PN, tetapi PN hanya melaksananakan sidang dan petugas PN yang ada hanya untuk menjaga pelasaksanaan sidang. Soal menjaga dan membawanya ke ruang sidang itu adalah ranah kejaksaan,” sebutnya.
Ia mengaku sudah melakukan rapat dan melakukan evaluasi untuk mengantisipasi hal-hal seperti itu tidak terjadi lagi.
Sementara itu, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Palu, Yudi Trisnaamijaya mengatakan, hingga saat ini kedua tahanan yang melarikan diri itu masih dalam pencarian.
“Dua tahanan tersebut belum diketahui keberadaannya dan masih dilakukan pencarian oleh pihak Kejaksaan Negeri Palu serta instansi terkait lainnya,” terangnya. (*)