Simulasi Audit Fasilitas Ekspor Durian Segar ke China
PALU, beritapalu | PT Nusantara King Fruit, salah satu perusahaan pengemasan durian untuk ekspor menggelar simulasi audit fasilitas ekspor durian segar di rumah kemasnya di Palu, Senin (17/2/2025). Simulasi itu dihadiri Kepala Badan Karantina Indonesia, Sahat Manor Panggabean.
Simulasi itu digelar untuk memastikan higienitas dan kualitas durian yang akan diekspor benar-benar memenuhi standar yang dipersyaratkan oleh negara tujuan, yakni China. Protokol yang harus dipenuhi, yakni standar Good Agriculture Practices (GAP) atau cara budi daya pertanian yang baik dan standar Good Handling Practices (GHP).
Kepala Badan Karantina Indonesia Sahat Manaor Panggabean menyatakan bahwa draf protokol untuk ekspor durian telah selesai, tinggal dilakukan penandatanganan.
Ia juga mengungkapkan, Tim General Administration of Customs of China (GACC) akan melakukan audit untuk packing house dan kebun durian segar di Provinsi Sulteng pada 9-14 Maret 2025 mendatang.
“Indonesia siap untuk melakukan ekspor komoditas durian secara langsung ke China. Koordinasi bersama Pemerintah Daerah Sulawesi Tengah (Sulteng), Badan Pangan Nasional, dan pelaku usaha terus dilakukan. Kami satu tim, Indonesia siap,” kata Sahat sebelumnya pada rapat koordinasi perlindungan sumber daya hayati dan go ekspor di Palu, Sulteng, Senin (17/2/2025).
Ia mengatakan pemerintah telah melakukan inisiasi kerja sama dalam bidang perdagangan antara Indonesia dan China sejak tahun 2023 untuk ekspor empat komoditas pertanian, dan perikanan, seperti sarang burung walet, kelapa, durian dan tepung ikan.
Salah satunya, kata dia lagi, melakukan kegiatan ekspor komoditas durian dari Sulteng secara langsung ke negara Tiongkok.
Ia menjelaskan protokol ekspor durian ke China sangat ketat, oleh karena itu sangat penting untuk melakukan pemenuhan syarat protokol tersebut.
Rapat koordinasi perlindungan sumber daya hayati dan go ekspor ini bertujuan untuk memastikan semua elemen dan stakeholder yang terlibat telah memenuhi standar yang ditentukan GACC.
“Packing house dan kebun durian harus sudah sesuai dengan standar GACC. Kegiatan ini menjadi wadah untuk kita urai dan cek kembali seluruhnya telah sesuai standar GACC,” ujarnya.
Melalui rapat koordinasi ini, ia mengharapkan proses ekspor durian dapat berlangsung dengan baik dan lancar, serta mematuhi standar yang ditetapkan, demi meningkatkan daya saing komoditas pertanian Indonesia di pasar internasional.
“Sehingga begitu tim GACC datang, kita semua sudah siap. Kemudian bisa dilanjutkan penandatanganan protokolnya dan bisa langsung ekspor,” katanya pula.
Berdasarkan data Pemprov Sulteng, sebanyak 3.056 hektare kebun durian telah dilakukan registrasi, yang tersebar di lima kabupaten, yakni Kabupaten Parigi Moutong seluas 1.461,71 hektare, Poso 1.161,7 hektare, Sigi 211.941 hektare, Donggala 151 hektare, dan Tolitoli 70,07 hektare.
Dari lima kabupaten yang telah teregistrasi, saat ini tiga kabupaten menyatakan kesiapan ekspor, yakni Parigi Moutong, Poso, dan Sigi. Sementara itu, dari 15 packing house, tujuh di antaranya telah teregistrasi dan lainnya masih dalam proses. (afd)