Oknum Calo Penerimaan Anggota Polri Akhirnya Dipecat
PALU, beritapalu | Polda Sulteng menunjukkan komitmennya untuk bertindak tegas terhadap oknum anggotanya yang terlibat sebagai calo penerimaan anggota Polri dengan memecatnya atai pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).
Itu dilakukan seorang perwira berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP) berinisial M sesuai dengan hasil sidang Komisi Kode Etik Polri yang digelar Kamis (6/2/2025).
“Tindakan tegas ini sebagai bentuk keseriusan dan momentum Polda Sulteng membersihkan oknum yang terlibat sebagai calo dengan modus menjanjikan lulus seleksi menjadi anggota Polri dengan permintaan sejumlah uang,” tandas Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Pol Djoko Wienartono di Palu, Sabtu (8/2/2025).
Kombes Pol. Djoko Wienartono menyebut, kasus AKP M terjadi tahun 2022 atau saat dilakukan proses penerimaan anggota Polri tahun 2022.
“AKP M menjanjikan dapat meloloskan peserta seleksi Bintara Polri dan meminta uang sejumlah Rp175 Juta kepada korban,” jelasnya.
Tindakan tegas ini sebut Djoko, sebagai wujud komitmen Polda Sulteng untuk membersihkan oknum yang terlibat calo atau penipuan yang biasanya meyakinkan korbannya lulus terpilih dalam seleksi penerimaan anggota Polri.
“Tindakan ini juga menjadi momentum untuk menghilangkan stigma negatif ‘Masuk Polri Bayar’”, tandasnya.
Ia mengimbau masyarakat yang putra putrinya mengikuti seleksi penerimaan anggota Polri tahun 2025 ini untuk tidak menggunakam jasa calo dan tidak melakukan KKN. (afd/*)