Polsek Palu Selatan Tangkap Pelaku Curanmor di Jalan Garuda
PALU, beritapalu | Tim Opsnal Polsek Palu Selatan menangkap AW (36), terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kota Palu. Penangkapan dilakukan pada Senin (2/6/2025) sore sekitar pukul 17.30 WITA di Jalan Lapata, Kecamatan Sigi Biromaru, Kabupaten Sigi.
Saat diamankan, pelaku sedang membawa satu unit sepeda motor Honda Genio, yang diketahui merupakan hasil curian dari sebuah penginapan di Kota Palu.
Pencurian terjadi pada hari yang sama, sekitar pukul 02.30 WITA, di Penginapan Pondok Garuda I, Jalan Kijang Raya, Kelurahan Birobuli Utara, Kecamatan Palu Selatan.
Setelah menerima laporan dari korban Novi Anggraini, Polsek Palu Selatan langsung melakukan penyelidikan cepat.
Kapolresta Palu Kombes Pol Deny Abrahams, melalui Kapolsek Palu Selatan AKP Atmaji Sugeng Wibowo, membenarkan penangkapan tersebut.
“Tim kami langsung bergerak ke lokasi setelah mendapat informasi keberadaan pelaku,” ujar AKP Atmaji.
Pelaku AW mengakui telah melakukan pencurian motor dan saat ini tengah diperiksa lebih lanjut. Polisi juga mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku dalam kasus pencurian lain di lokasi berbeda.
Saat ini, pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolsek Palu Selatan, sementara penyidikan dan administrasi kasus terus berjalan. (afd/*)