Tiga Isu Jadi Prioritas Penanganan DLH Kota Palu
PALU, beritapalu | Pemerintah Kota Palu menegaskan komitmennya dalam pengelolaan lingkungan hidup dengan menyusun Dokumen Informasi Kinerja Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah (DIKPLHD) sebagai bentuk transparansi publik.
Dokumen ini merangkum kondisi lingkungan, kinerja pengelolaan, serta kebijakan program yang telah diterapkan, guna memastikan pembangunan tetap selaras dengan kelestarian lingkungan.
Hasil identifikasi Pemkot Palu menunjukkan tiga isu utama yang menjadi prioritas penanganan, yaitu: masalah sampah, yang masih menjadi tantangan dalam pengelolaan limbah perkotaan; kawasan kumuh, yang perlu ditata ulang agar layak huni dan lebih sehat; dan dampak pertambangan, terutama terhadap lingkungan dan kesejahteraan masyarakat sekitar.
Untuk mengatasi persoalan ini, Pemkot Palu akan segera membentuk Satuan Tugas (Satgas) Lingkungan Hidup yang melibatkani nstansi teknis Pemerintah Provinsi, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), dan instansi vertikal dan teknis lainnya.
Satgas ini akan menjadi ujung tombak dalam menyelesaikan masalah lingkungan, baik di kawasan perkotaan maupun daerah terdampak pertambangan.
Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Kota Palu, Ibnu Mundzir, menegaskan bahwa data dan informasi dari DIKPLHD akan membantu seluruh pihak dalam memahami kondisi lingkungan dan mengembangkan kebijakan yang lebih tepat.
“Arahan Wali Kota Palu jelas, dokumen ini tidak boleh hanya menjadi catatan pasif. Satgas pengelolaan lingkungan harus aktif bergerak menyelesaikan berbagai permasalahan yang ada,” ujarnya.
Dengan langkah strategis ini, Pemkot Palu berkomitmen menciptakan kota yang lebih bersih, sehat, dan berkelanjutan, serta memastikan bahwa masyarakat mendapatkan manfaat maksimal dari kebijakan lingkungan yang diterapkan. (afd/*)