Pemda Diminta Bentuk Satgas Tangani Premanisme dan Ormas Bermasalah
PALU, beritapalu | Sekretaris Daerah Kota Palu, Irmayanti Pettalolo mewakili Wali Kota Palu mengikuti rapat bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) secara virtual di ruang kerjanya, Kamis (15/5/2025).
Rapat itu juga dihadiri oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Palu, Ansyar Sutiadi, serta seluruh Badan Kesbangpol se-Indonesia.
Rapat dipimpin Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Dirjen Polpum) Kemendagri, Bahtiar Baharuddin yang menekankan bahwa pemerintah akan menindak tegas premanisme dan organisasi masyarakat bermasalah yang berpotensi mengganggu keamanan, ketertiban umum, investasi, dan dunia usaha.
“Negara tidak akan tinggal diam terhadap tindakan yang mengancam stabilitas nasional dan ketertiban sosial,” tegas Bahtiar Baharuddin.
Sebagai bagian dari langkah konkret, pemerintah daerah diharapkan membentuk Satgas Terpadu, serta menyediakan kanal pengaduan bagi masyarakat dan pelaku usaha guna mempercepat penindakan dan pembinaan terhadap ormas bermasalah.
Pembentukan Satgas Terpadu di setiap daerah untuk menangani premanisme dan organisasi masyarakat bermasalah yang mengganggu keamanan dan investasi. Penerapan sanksi administratif bagi ormas bermasalah, termasuk peringatan tertulis, penghentian kegiatan, rekomendasi pencabutan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) bagi ormas non-badan hukum kepada Menteri Dalam Negeri, rekomendasi pencabutan status badan hukum bagi ormas berbadan hukum kepada Menteri Hukum, dan pelaksanaan operasi penanganan premanisme dan ormas bermasalah, melalui deteksi dini, pencegahan, penindakan, dan penegakan hukum di daerah masing-masing.
Dengan langkah ini, diharapkan tercipta lingkungan yang lebih aman, tertib, dan kondusif bagi masyarakat serta iklim investasi yang lebih sehat. (afd/imr/*)