Polda Sulteng Bersama Denpom Razia Tempat Hiburan di Palu
PALU, beritapalu | Dalam upaya menjaga disiplin internal dan memelihara keamanan serta ketertiban masyarakat, Bidpropam Polda Sulawesi Tengah bersama Detasemen Polisi Militer (Denpom) Angkatan Darat melaksanakan patroli gabungan di sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) yang berada di wilayah kota Palu, Minggu (20/4/2025) dini hari.
Kegiatan patroli dimulai pukul 00.25 WITA dengan sasaran lima THM, dipimpin langsung oleh Kabidpropam Polda Sulteng, Kombes Pol Roy Satya Putra bersama Ka Denpom AD XIII/2 Palu, Letkol Cpm Chourul Umam dan sejumlah pejabat Propam dan Denpom lainnya.
Dalam patroli tersebut, tidak ditemukan adanya personel TNI-Polri yang berada di dalam THM, maupun aktivitas mencurigakan seperti transaksi narkotika. Selain itu, tim juga melakukan pemasangan stiker imbauan yang berisi larangan bagi anggota Polri untuk memasuki tempat hiburan malam.
Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Pol Djoko Wienartono mengatakan, patroli gabungan ini merupakan bentuk komitmen institusi dalam menjaga marwah dan disiplin anggota di lapangan.
“Kami ingin memastikan bahwa tidak ada pelanggaran disiplin oleh anggota, terutama di tempat-tempat yang rawan seperti THM. Kegiatan ini juga bertujuan mencegah potensi konflik serta membangun sinergi antara TNI dan Polri dalam menjaga keamanan wilayah,” tegas Kombes Pol Djoko.
Ia juga menambahkan bahwa kegiatan ini dilaksanakan secara rutin sebagai langkah preventif dalam menjaga ketertiban dan profesionalisme aparat penegak hukum.
“Ini bukan hanya soal patroli rutin, tapi bentuk keseriusan pimpinan dalam menanamkan nilai-nilai kedisiplinan kepada setiap personel. Kami ingin anggota sadar bahwa tanggung jawab sebagai aparat bukan hanya soal hukum, tapi juga moral dan etika,” ungkap Kombes Djoko.
Dengan adanya razia THM ini, lanjut Kombes Djoko berharap seluruh anggota, khususnya Polri, tetap menjunjung tinggi aturan yang berlaku dan menghindari tempat-tempat yang tidak sejalan dengan nilai-nilai kedinasan, pungkasnya. (afd/*)