Ada Hadiah bagi Penangkap Pembuang Sampah Liar di Tavanjuka
PALU, beritapalu | Pemerintah Kelurahan Tavanjuka membuat terobosan untuk menangani masalah sampah di wilayahnya, yaitu dengan mengadakan sayembara berhadiah uang tunai bagi siapa saja yang berhasil menangkap warga yang membuang sampah secara liar.
Lurah Tavanjuka, Putra Maharandha yang dihubungi membenarkan sayembara tersebut. Ia mengatakan, berbagai cara sudah dilakukan untuk mengatasi warga yang hobi membuang sampah secara liar atau tidak pada tempatnya, sehingga sayembara itu digelar. Berbagai upaya juga sudah dilakukan namun kurang efektif.
“Iya, kami akan membayar siapa saja yang berhasil menangkap pembuang sampah liar itu, tentu dengan bukti-bukti yang menyertainya,” jelas Lurah Putra Maharandha di Palu, Sabtu (19/4/2025).
Sayembara itu telah disampaikan melalui spanduk yang dipasang di tempat pembuangan sampah liar itu sering terjadi, antara lain di Jalan Tavanjuka Mas menuju kompleks Perumahan Palupi. Spanduk itu tegas menjelaskan kompensasi yang diberikan kepada penangkap pembuang sampah liar.
“Butuh Dana Cepat? Tangkap Pelaku Buang Sampah Liar, Anda Kami Bayar..” begitu bunyi spanduk tersebut.
Putra Maharandha pun bercerita, sebelumnya pernah ada warga yang datang ke Kantor Kelurahan Tavanjuka untuk melaporkan pelaku pembuang sampah secara liar. Namun bukannya sadar dan memberi respon psotif, pelaku yang dilaporkan itu justru memarahi si pelapor.
“In ikan sudah tidak betul. Kesadaran akan kebersihan lingkungan masih menjadi tantangan besar bagi kami,” kata Lurah.
Lurah Putra mengungkapkan, di Kelurahan Tavanjuka tidak ada pos yang secara khusus disiapkan untuk pembayaran kompensasi atau hadiah pagi penangkap pembuang sampah liar itu. Ini katanya murni dari kocek pribadi sebagai komitmen pribadi agar wilayahnya benar-benar bersih dari sampah.
“Saya ingin berkata, bagaimana kebersihan itu seharusnya kita jaga, menjadi kesadaran bersama, menjadi budaya hidup, bukankah jika lingkungan bersih semuanya menjadi nyaman dan indah bagi semua orang,” tambahnya.
Sebelumnya, Kelurahan Tavanjuka telah mencoba menerapkan denda bagi warga yang membuang sampah di luar lokasi atau waktu yang ditentukan. Namun, kebijakan tersebut belum efektif dalam mencegah pembuangan sampah liar. Dengan program sayembara ini, ia berharap dapat mendorong perilaku hidup sehat warga, terutama terkait kesadaran membuang sampah pada tempatnya.
Lurah Putra juga mengingatkan pentingnya mempertahankan pencapaian Kota Palu yang berhasil meraih penghargaan Piala Adipura tahun lalu. “Sangat disayangkan jika penghargaan itu tidak kita pertahankan. Saya mengajak semua pihak untuk menjaga kebersihan dan menghindari pembuangan sampah secara liar,” imbaunya.
Langkah inovatif ini diharapkan mampu membangun kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan sekaligus menciptakan budaya hidup sehat yang berkelanjutan. (bmz)