Longki Djanggola Hadiri Pemakaman Situr Wijaya di Sigi
PALU, beritapalu | Gubernur Sulteng periode 2011-2021, Longki Djanggola yang kini menjabat anggota Komisi II DPR RI menghadiri pemakaman wartawan InSulteng.id, Situr Wijaya di kampung istrinya di Desa Bangga, Kecamatan Dolo Selatan, Kabupaten Sigi, Minggu (6/4/2025).
Selain istri almarhum, Selvianti bersama putra mereka dan keluarga besar, sejumlah wartawanjuga hadir.
Sebelumnya, Situr Wijaya ditemukan meninggal dunia di salah satu hotel di Kebon Jeruk, Jakarta Barat pada Jumat (4/4/2025). Dugaan penyebab kematian hingga kini belum dapat dipastikan, dan keluarga masih menunggu hasil autopsi resmi dari kepolisian.
Di kesempatan itu pula Longki Janggola menyampaikan bahwa meskipun kematian adalah kehendak Tuhan, rekan-rekan almarhum bersepakat untuk mencari tahu proses kematian Situr Wijaya.
“Kalau proses kematiannya memang sesuai dengan kondisi kesehatan atau medis, ya mungkin kita tidak akan tindaklanjuti. Tapi seandainya nanti hasil autopsi itu ternyata ada unsur-unsur kekerasan dan sebagainya, maka teman-teman dari PWI, AJI dan semua elemen-elemen wartawan ini akan mengadvokasi, akan membela untuk mengungkap kasus kematian ini,” tegas Longki.
Ia meminta agar istri almarhum memberikan kuasa kepada rekan-rekan wartawan untuk mengadvokasi kasus ini. Nantinya rekan-rekan wartawan yang akan menunjuk pengacara yang kompeten.
“Jadi dari istrinya akan memberikan kuasa kepada teman-teman PWI. Kemudian akan menunjuk siapa yang akan menjadi pengacara dari kasus ini. Saya kira insyaAllah semua ini akan terungkap dengan jelas dan transparan. Jadi bersabar kita tunggu hasil autopsi,” pungkas Longki.
Ia juga memastikan akan mendorong Komisi III DPR RI untuk ikut mengawasi proses ini agar semua bisa jelas.
Longki juga menambahkan pasti akan banyak pihak yang berharap sekaligus membantu untuk tuntasnya permasalan ini.
Sementara itu usai pemakaman, Ketua PWI Peduli Sulteng, Heru menyampaikan, pihak keluarga belum menunjuk kuasa hukum mana pun untuk menangani perkara ini.
“Kami belum memberikan kuasa kepada siapa pun. Jika hasil autopsi menyatakan kematian karena faktor medis, maka proses ini akan kami tutup. Tapi jika ada indikasi pelanggaran hukum, tentu akan kami tindaklanjuti,” jelas Heru.
Pihak keluarga dan rekan-rekan almarhum berharap hasil autopsi segera keluar dan membawa kejelasan penyebab meninggalnya mendiang Situr Wijaya. (afd/*)