Sosialisasi dan Pemutakhiran Data Jelang Pilkada di Rutan Palu
PALU, beritapalu | Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Palu menerima kunjungan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu untuk pemutakhiran data sekaligus sosialisasi ke warga binaan tentang Pilkada Kota Palu, Kamis (10/10/2024).
Pada kesempatan itu, KPU Kota Palu menyosialisasikan syarat dan ketentuan pindah memilih untuk warga binaan di Rutan Palu. Sosialisasi ini penting karena keragaman warga binaan yang tidak semuanya berdomisili di Palu serta keterbatasan proses pidana yang mengharuskan warga binaan memilih di dalam rutan.
“Sebenarnya kan memilih ini harus pada TPS seusai dengan domisili KTP, tapi karena keterbatasan dari rekan-rekan warga binaan disini, maka regulasi lokasi khusus itu dikeluarkan untuk memudahkan rekan-rakan menggunakan hak suaranya, sehingga lokasi memilihnya nanti dipindahkan semuanya disini,” terang Muhammad Musba, Komisioner KPU Kota Palu Divisi Perencanaan Data dan Informasi.
Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan Rutan Palu, Herdi mengungkapkan, kelangsungan proses hukum menjadi salah satu tantangan dalam melakukan pemutakhiran data untuk calon pemillih di dalam Lapas dan Rutan.
“Proses hukum yang berjalan menjadi tantangan bagi kami untuk memutakhirkan data, sewaktu-waktu ada warga binaan yang bebas dan ada tahanan baru yang masuk, ini dinamika yang tidak bisa kita hindari, Namun dengan kerja sama yang baik dengan KPU kita dapat mengatasinya,” jelasnya.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulteng, Hermansyah Siregar, berharap semua pelaksanaan pilkada pada lapas dan rutan nantinya dapat berjalan lancar dan bersih dari gangguan ketertiban.
Ia berpesan agar seluruh jajarannya dapat terus mengoptimalkan proses pemenuhan data kependudukan dari seluruh warga binaan dan memastikan hak konstitusi seluruh warga binaan terpenuhi dengan baik. (afd/*)