Polisi RW, Program Baru Cegah Gangguan Kamtibmas
PALU, beritapalu | Polresta Palu sedang menggalakkan program Polisi RW atau Rukun Warga. Program yang melibatkan langsung anggota polisi di setiap RW itu diharapkan akan dapat mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Kapolresta Palu, Kombes Pol. Barliansyah saat memberikan pengarahan dan pembekalan kepada 301 Polisi RW di Gedung Torabelo Polresta Palu, Rabu (5/7/2023) mengatakan, dinamika kepolisian saat ini menuntut dikedepankannya fungsi pembinaan masyarakat.
“Bahwa polisi tidak dapat mencegah kejahatan tanpa bantuan masyarakat. Polisi harus berbuat lebih banyak bereaksi terhadap terjadinya kejahatan,” ujar Barliansyah.
Ia mengatakan, kegiatan patroli yang dilakukan masih kurang intensif karena luasnya wilayah. Sehingga membangun informasi tentang kerawanan sosial, politik serta gejala yang mengarah akan menimbulkan gangguan kamtibmas sangat diperlukan.
“Tugas polisi RW adalah sarana untuk menyampaikan segala informasi serta segala bentuk kebijakan Kapolri, Kapolda, dan Kapolres dalam forum apapun,” lanjutnya.
Ia berharap para Polisi RW usai mengikuti pembekalan tersebut dapat melaksanakan tugasnya dengan baik sehingga tercipta kondisi yang aman dan nyaman bagi masyarakat dalam beraktivitas.