Polsek Palolo Olah TKP Dugaan Bunuh Diri dengan Gantung Diri
SIGI, beritapalu | Personel Polsek Palolo langsung menggelar olah TKP setelah peristiwa dugaan bunuh diri dengan cara gantung diri seorang pria inisial RN (41th) di rumahnya di Dusun IV, Desa Tongoa, Kecamatan Palolo, Kabupaten Sigi, Kamis (16/3/2023).
Kapolres Sigi AKBP Reja A Simanjuntak melalui Kasi Humas AKP Ferry Triyanto menerangkan, RN pertama kali ditemukan oleh adik kandungnya sendiri berinisial PM di rumah korban.
PM saat itu melihat rumah korban yang gelap gulita dan hendak menyalakan lampu karena pada saat itu listrik di wilayah tersebut sedang padam. PM lalu mengetuk pintu rumah namun terkunci, kemudian mencoba mengintip lewat jendela rumah sembari mengarahkan senter.
Saat itu PM kaget karena melihat korban dalam keadaan tergantung di ruang tamu dengan ban pinggang yang dililitkan dengan kain.
“Kemudian saksi PM menangis sambil memanggil tetangga untuk datang bersama-sama melihat kondisi korban yang sudah tergantung, kemudian bersama tetangga bergegas mendobrak pintu rumah dengan maksud untuk menolong. Tapi setelah diturunkan korban sudah dalam keadaan tidak bernyawa,” jelas AKP Ferry.
Mendapat laporan kejadian tersebut, Bhabinkamtibmas Desa Tongoa bersama piket Unit Reskrim Polsek Palolo langsung menuju TKP untuk melakukan olah TKP.
“Saat olah TKP di leher korban terdapat bekas jeratan. Tapi untuk penyebab terjadinya peristiwa ini masih kita dalami,” Ucap AKP Ferry
Ferry mengatakan, dari hasil dari Komunikasi dengan pihak keluarga korban, mereka meminta almarhum agar untuk tidak diotopsi dan menerima atas meninggalnya korban. (afd/*)