Pembayaran Biaya SIM dan SKCK di Polres Kini Bisa dengan QRIS
PALU, beritapalu | Pembayaran biaya pengurusan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKC) dan Surat Izin Mengemudi (SIM) di jajaran Polda Sulteng (Polresta dan Polres) kini sudah bisa dilakukan secara nontunai, yakni dengan Quik Respone Indonesia Standart (QRIS).Hal itu dimungkinkan setelah Direktorat Lalulintas Polda Sulteng telah menjalin kerjasama dengan Bank Rakyat Indonesia (BRI). Kerjasama itu diteken antara kedua pihak di Ruang Rupatama Mapolresta Palu, Jumat (1/7/2022).Direktur Lalu Lintas Polda Sulteng Kombes Pol Kinking Winisuda menjelaskan, kerjasama dengan BRI itu dilaksanakan sesuai dengan Keppres Nomor 3 Tahun 2021 tentang Satgas Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah dan bentuk dukungan terhadap program prioritas Kapolri tentang perubahan teknologi kepolisia...