KONI Kota Palu Menangkan Sengketa Atlet Balap Sepeda atas KONI Banggai
PALU, beritapalu | Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Palu memenangkan sengketa atlet balap sepeda atas nama M Reyhan pada sidang perselisihan Porprov IX-2022 Sulteng di Kantor KONI Sulteng, Sabtu (26/11/2022).Dalam sengketa ini, pemohon Anwar Ismail, Ketua ISSI Kota Palu, Isbudin Darmawan Bid Hukum ISSI Kota Palu dan Ir Calvin Tawil Sekretaris KONI Kota Palu. Sementara termohon adalah ketua Tim Keabsahan KONI Provinsi Sulteng.Majelis Hakim yang dipimpin Ketua Majelis Azriadi Bachry Malewa dan anggota Natsir Said, AKBP Sirajuddin Ramli dan DR Humaidi memutuskan atlet balap sepeda M Reyhan terbukti secara tidak sah terdaftar di KONI Banggai pada Porprov IX 2022 Sulteng.Dalam putusannya, M Reyhan dinyatakan secara sah dan meyakinkan terdaftar di KONI Kota Palu....