JAKARTA, beritapalu | Pjs. Wali Kota Palu, Muchsin Pakaya didampingi Kepala Dinas PU Kota Palu, Singgih B. Prasetyo menghadiri seremonial serah terima Barang Milik Negara (BMN) Kementerian PUPR Tahun 2024 di Auditorium Kementerian PUPR, Jakarta, Kamis (10/10/2024).
BMN yang diserahkan itu senilai Rp19,26 triliun sepanjang tahun 2024 dengan rincinan kepada Kementerian dan Lembaga (K/L) senilai Rp5,98 triliun, dan senilai Rp13,36 kepada pemerintah daerah, hingga perguruan tinggi di seluruh Indonesia.
Pemerintah Kota Palu sendiri mendapat 26 BMN di antaranya, pembangunan drainase primer, drainase lingkungan, sumur artesis, kolam retensi infrastruktur permukiman, dan lainnya. BMN tersebut tersebar di sejumlah titik seperti di Jalan Sungai Malonda, Jalan Zebra IV, kawasan Huntap Duyu, Jalan Veteran, Kelurahan Petobo, dan titik lainnya.
Sekretaris Jenderal Kementerian PUPR, Mohammad Zainal Fatah mengatakan, selama 10 tahun ini pihaknya telah melakukan serah terima BMN senilai Rp374,65 triliun.
“Pada tahun ini Kementerian PUPR kembali melaksanakan serah terima BMN. Tentu ini adalah BMN yang telah kita selesaikan proses administrasinya dengan Kementerian Keuangan. Besaran yang akan kita lakukan penyerahan hari ini mencapai Rp19,26 triliun,” ujarnya.
Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, penyerahterimaan BMN ini merupakan bentuk pertanggungjawaban penggunaan uang negara.
Dengan diserahterimakan ke K/L atau institusi lain, artinya Kementerian PUPR berupaya memastikan barang yang dibeli menggunakan APBN dapat dimanfaatkan dengan maksimal.
“Ini adalah sebuah contoh pengelolaan keuangan negara yang transparan akuntabel ini adalah pondasi apa yang disebut tata kelola yang saya harapkan akan menjadi sebuah standar bagi Indonesia terus menjaga tata kelola yang baik dan akuntabel serta transparan,” kata Sri Mulyani.
Ia juga berpesan bagi K/L dan institusi lain yang menerima BMN dari Kementerian PUPR, mereka diminta untuk memelihara dan memanfaatkan BMN tersebut sebaik mungkin.
“Jadi aset itu adalah bukan sesuatu barang yang dipindahtangankan dan kemudian didiamkan tapi kita jaga bersama kita memanfaatkan secara proper dan kemudian bisa memberikan juga manfaat bagi masyarakat sehingga mereka bisa melaksanakan kegiatan-kegiatan ekonomi secara lebih baik,” tuturnya. (afd/*)