PALU, beritapalu | Otoritas Jasa Keuangan Sulawesi Tengah (OJK Sulteng) menilai industri perbankan, industri keuangan non-bank dan pasar modal di Sulawesi Tengah pada 31 Juli 2024 tumbuh positif seiring dengan kegiatan edukasi dan inklusi keuangan serta pelindungan konsumen yang dilakukan secara berkelanjutan.
Sektor Perbankan
Seluruh indikator perbankan hingga 31 Juli 2024 mengalami pertumbuhan positif secara year-on-year dengan posisi aset perbankan tercatat sebesar Rp71,70 triliun atau tumbuh 16,30 persen (yoy), penyaluran kredit sebesar Rp55,69 triliun atau tumbuh 22,69 persen (yoy), dan penghimpunan Dana Pihak Ketiga sebesar Rp35,71 triliun atau tumbuh 7,46 persen (yoy). Kinerja intermediasi perbankan terjaga pada level yang tinggi dengan Loan to Deposit Ratio (LDR) 155,36 persen dan tingkat rasio kredit bermasalah terkendali pada level aman dengan non-performing loan 1,54 persen.
Kinerja perbankan syariah juga mengalami peningkatan, nilai aset tercatat sebesar Rp3,26 triliun, 17,27 persen (yoy), pembiayaan syariah masih menunjukkan tren positif tumbuh sebesar 16,47 persen (yoy) menjadi Rp2,30 triliun dan penghimpunan dana pihak ketiga tumbuh sebesar 36,65 persen (yoy) menjadi Rp2,20 triliun.
Komitmen perbankan untuk terus mendorong UMKM diwujudkan dalam peningkatan penyaluran kredit kepada UMKM, pada 31 Juli 2024 posisi penyaluran kredit kepada UMKM sebesar Rp16,74 triliun atau tumbuh 16,01 persen (yoy) dengan kualitas NPL yang masih terjaga sebesar 2,73 persen atau masih di bawah threshold 5 persen.
Sektor Industri Keuangan Non-Bank
Perkembangan IKNB di Sulawesi Tengah posisi 31 Juli 2024 juga menunjukkan kinerja positif. Kinerja Perusahaan Pembiayaan di Sulawesi Tengah tumbuh positif dengan penyaluran pembiayaan sebesar Rp6,71 triliun meningkat 13,84 persen (yoy) dengan Non-Performing Financing yang masih terjaga di angka 2,04 persen.
Dari sisi pembiayaan peer-to-peer lending, outstanding pinjaman tercatat sebesar Rp412,07 miliar meningkat 51,26 persen (yoy) dengan jumlah rekening penerima aktif sebanyak 127.137 rekening dengan tingkat wanprestasi atau kelalaian penyelesaian kewajiban yang tertera dalam perjanjian Pendanaan di atas 90 hari sejak tanggal jatuh tempo (TWP90) berada pada angka 1,34 persen.
Sektor dana pensiun juga menunjukan pertumbuhan positif, tercermin dari total aset tumbuh 5,70 persen (yoy) menjadi Rp101,70 miliar dan total investasi meningkat 6,36persen menjadi Rp99,90 miliar.
Sektor Pasar Modal
Di sektor Pasar Modal, pertumbuhan investor di Sulawesi Tengah juga terus meningkat, tercatat per 31 Juli 2024 ini terdapat 130.220 rekening investasi dengan pertumbuhan (yoy) mencapai 58,26 persen. Adapun untuk share terbesar masih didominasi rekening reksadana sebanyak 100.506 rekening atau 77,18 persen dari keseluruhan rekening investasi di Sulawesi Tengah.
Edukasi dan Pelindungan Konsumen
Sebagai perwujudan komitmen peningkatan literasi keuangan, OJK senantiasa melaksanakan kegiatan edukasi keuangan secara rutin, di mana sejak awal tahun sampai dengan 31 Agustus 2024 KOJK Sulteng telah melaksanakan 58 kegiatan edukasi dengan peserta kurang lebih sebanyak 10.478 orang yang terdiri dari berbagai kalangan mulai dari petani, nelayan, ibu rumah tangga, pelajar hingga penyandang disabilitas.
Dari sisi layanan konsumen, per 31 Agustus 2024, KOJK Sulteng menerima 739 layanan konsumen yang terdiri dari 96 layanan pengaduan, 601 pemberian informasi, dan 42 penerimaan informasi. Dari total layanan konsumen tersebut sebanyak 309 layanan terkait perbankan, 221 layanan terkait perusahaan pembiayaan, 20 layanan terkait asuransi, 4 layanan terkait pergadaian, 19 layanan terkait fintech, 1 layanan terkait Lembaga Keuangan Mikro, dan 34 layanan terkait dengan lembaga jasa keuangan yang tidak berada di bawah pengaturan dan pengawasan OJK. Selain itu, KOJK Sulteng juga melayani permohonan Informasi Debitur melalui SLIK sebanyak 4.615 permohonan.
Di sisi pemberantasan kegiatan keuangan ilegal, sejak 1 Januari s.d. 31 Agustus 2024 Sekretariat Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) di Jakarta telah menerima 621 aduan terkait investasi ilegal dan 11.091 aduan terkait pinjaman online ilegal yang telah ditindaklanjuti dengan menghentikan 241 entitas yang melakukan pengelolaan investasi ilegal dan 2.500 entitas yang menawarkan pinjaman online ilegal. (afd/*)