PALU, beritapalu | Klinik Berseri Lapas Kelas IIA Palu meraih akreditasi klinik dari Kemenkes RI. Akreditasi itu sebagai pengakuan bahwa fasilitas pelayanan kesehatan pada Lapas Palu telah memenuhi standar akreditasi pelayanan kesehatan.
Penyerahan sertifikat akreditasi dilakukan oleh Lembaga Akreditasi Klinik Indonesia (ASKIN) Kemenkes RI diwakili dr.Niluh Gede Feriyantini kepada Kepala Lapas Palu, Makmur di Aula Lapas Palu, Jumat (20/09).
Makmur menyampaikan, dalam prosesnya banyak hal yang telah dipersiapkan Lapas Palu mulai dari kualifikasi tenaga medis, penyediaan fasilitas seperti peralatan medis, sistem manajemen pelayanan yang efektif, dan pemenuhan persyaratan lainnya.
Sertifikat Akreditasi ini berlaku selama lima tahun setelah itu akan dilakukan penilaian kembali. “Kami terus berupaya untuk memberikan pelayanan kesehatan yang terbaik bagi WBP dan pegawai serta masyarakat di sekitar Lapas. Dengan terbitnya Akreditasi klinik ini menjadi langkah penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan yang lebih baik dan sesuai dengan standar yang ditetapkan pemerintah,” ucap Makmur.
Dalam Sambutannya, dr.Niluh Gede Feriyantini menitipkan agar Klinik Lapas berseri Lapas Palu bisa bekerja sama dalam tugas tanggung jawab kedepan dan Tenaga Medis di persiapkan dalam pelayanan dan penggunaan IT dalam suksesnya akreditasi ini. (afd/*)