PALU, beritapalu | Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Universitas Islam Negeri (UIN) Datokarama, Faisal Attamimi mengungkapkan, UIN Datokarama akan membuka seleksi penerima beasiswa program Kartu Indonesia Pintar (KIP) untuk mahasiswa baru tahun 2024.
“Kami menghimbau mahasiswa baru tahun masuk 2024 agar segera menyiapkan diri dan berkas,” ungkapnya, Selasa (17/9/2024).
Ia mengemukakan, Tim Pengelola Program Beasiswa KIP KUliah UIN Datokarama saat ini sedang melakukan sejumlah persiapan untuk pelaksanaan seleksi penerima beasiswa KIP Kuliah Tahun 2024.
“Dalam waktu dekat Tim Pengelola Program Beasiswa KIP Kuliah akan segera rapat membahas pelaksanaan seleksi,” ucapnya.
Ia menerangkan, setelah Tim Pengelola Program Beasiswa KIP Kuliah melaksanakan rapat, maka tim akan mengumumkan kepada mahasiswa baru angkatan 2024 mengenai waktu pelaksanaan seleksi, persyaratan, dan pendaftaran.
“Maka kami sangat berharap nantinya semua mahasiswa baru tahun 2024 dapat mengetahui informasi ini, dan mengakses informasi mengenai KIP Kuliah,” sebutnya.
Beasiswa KIP Kuliah merupakan Program Pemerintah Pusat, yang salah satu tujuannya untuk membantu generasi muda kalangan ekonomi ke bawah, namun berprestasi secara akademik, agar dapat mengenyam pendidikan jenjang perguruan tinggi atau strata satu (S1).
Sementara itu, Rektor UIN Datokarama Palu, Prof Lukman S Thahir menekankan kepada pengelola beasiswa program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah bahwa penyaluran beasiswa tersebut harus tepat sasaran.
“Berpihaklah kepada orang-orang miskin, melalui peningkatan kualitas penyaluran beasiswa KIP Kuliah agar tepat sasaran,” kata Lukman S Thahir.
UIN Datokarama sejak tahun 2013 telah dipercaya pemerintah untuk menyelenggarakan KIP Kuliah. Saat itu perguruan tinggi tersebut masih berstatus sebagai Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Palu.
Setiap mahasiswa yang memenuhi syarat untuk menjadi penerima manfaat program KIP Kuliah, akan mendapat bantuan beasiswa senilai Rp6,6 juta/orang/semester selama delapan semester atau selama empat tahun dalam jenjang strata satu.
Dengan demikian, setiap orang yang memenuhi syarat menerima bantuan dana pendidikan KIP kuliah senilai Rp52 juta lebih selama delapan semester. (afd/*)