PALU, beritapalu | Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid berjanji akan mengkomunikasikan dengan Pemerintah Provinsi Sulteng terkait penolakan warga Kelurahan Tipo terhadap usaha pertambangan di wilayah itu.
Hal itu ditegaskan Wali Kota Palu, Hadainto Rasyid saat menghadiri aksi penolakan yang dilakukan warga Tipo, Sabtu (14/09/2024).
“Karena keinginan masyarakat menolak tambang, maka saya akan menyampaikan hal ini. Sebagai wali kota, saya adalah perwakilan masyarakat Kota Palu,” tegas Wali Kota Hadianto di hadapan masyarakat yang hadir.
Wali kota juga berkomitmen untuk bertemu langsung dengan gubernur pada 18 September 2024 mendatang, setelah kembali dari agenda di luar daerah untuk memenuhi undangan Bawaslu.
“Saya akan urus masalah ini dengan baik, dan jika Pak Gubernur bersedia menerima, saya akan mengajak perwakilan dari masyarakat Tipo yang dipercaya untuk ikut serta sebagai saksi,” ungkapnya.
Wali kota menjelaskan, sejak 2014, Izin Usaha Pertambangan (IUP) telah menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, bukan lagi di bawah wewenang Pemerintah Kota Palu.
Ia meminta agar masyarakat Tipo tetap tenang dan menyerahkan penyelesaian masalah ini kepada dirinya serta tokoh masyarakat yang dipercaya. Setiap perkembangan katanya akan disampaikan langsung dalam pertemuan yang akan digelar di kantor kecamatan.
“Intinya, Pemerintah Kota Palu akan mengikuti apa yang menjadi keinginan masyarakat. Tidak perlu khawatir, kita akan bekerja sama untuk menyelesaikan masalah ini,” pungkasnya. (afd/imr/*)