TOUNA, beritapalu | Delapan remaja di Kecamatan Ampana Kota, Kabupaten Tojo Unauna (Touna) digelandang ke Kantor Polsek Ampana Kota karena diduga menghirup lem Fox, Senin (9/9/2024) malam.
Awalnya, anggota piket jaga Polsek Ampana Kota Aipda Yudi P bersama Aipda Nengah S. dan Briptu Awaludin menerima laporan masyarakat tentang adanya ribut-ribut anak remaja di kantor PGRI Ampana sehingga warga sekitar merasa terganggu.
Kapolres Touna, AKBP Ridwan J.M Hotagaol melalui Kapolsek Ampana Kota Iptu Maryanto menjelaskan, atas laporan tersebut anggota piket jaga mendatangi TKP dan mendapati 8 remaja yang sedang nongkrong diduga menghirup lem Fox.
“Namun BB (barang bukti) tersebut telah dibuang pada saat personil Ampana Kota tiba di TKP, karena di lokasi penerangannya terbatas, sehingga BB tersebut tidak di temukan,” terang Kapolsek Ampana Kota Iptu Maryanto, Selasa (10/9/2024).
Ke-8 remaja itu masing-masing berinisial MAS (14), BDJ (13), AD (13), ANP (13), WP (15), MRE (13), AP (15) dan HN (15), di bawa ke Mapolsek untuk di tindak lanjuti.
“Dari hasil pendalaman dan keterangan dari 8 remaja tersebut, mereka telah mengakui sedang menghisap Lem Fox agar bisa flay dan rilex,” kata Kapolsek Ampana Kota.
Setelah di lakukan pembinaan dan pendataan untuk tidak mengulangi perbuatannya kembali, personil Polsek menghubungi orang tua bersangkutan untuk datang menjemputnya.
“Kami memberikan himbauan kepada orang tua agar lebih ketat dalam mengawasi pergaulan remaja. Apabila menemukan atau melihat aktivitas yang mencurigakan, diimbau untuk segera melaporkan ke pihak kepolisian,” pungkasnya. (afd/*)