PALU, beritapalu | Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu menerima penyerahan perbaikan persyaratan dari sejumlah bakal calon kepala daerah yang akan berkompetisi pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Palu 2024.
Perbaikan persyaratan ini merupakan bagian dari proses administrasi penting yang harus dipenuhi oleh bakal calon sebelum memasuki tahap verifikasi lanjutan.
Penyerahan berlangsung di kantor KPU Kota Palu dan dihadiri Ketua KPU Kota Palu beserta anggota komisioner lainnya, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Palu, serta Liaison Officer (LO) dari bakal calon kepala daerah.
Penyerahan ini merupakan tindak lanjut dari masa pendaftaran awal, di mana beberapa bakal calon diminta untuk melengkapi atau memperbaiki dokumen pendaftaran mereka yang sebelumnya belum lengkap.
Ketua KPU Kota Palu, Idrus mengatakan, pihaknya akan memproses semua dokumen yang telah diperbaiki tersebut dengan cermat.
“Kami berharap seluruh bakal calon dapat memenuhi persyaratan yang telah ditentukan agar proses Pilkada dapat berjalan dengan lancar dan sesuai ketentuan,” ujar Idrus dilansir di laman resmi KPU Kota Palu.
Idrus menekankan pentingnya kelengkapan dokumen dan memperhatikan setiap detail persyaratan yang diminta. KPU Kota Palu akan melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap dokumen yang telah diperbaiki dan mengumumkan hasil verifikasi dalam waktu dekat.
Iskandar Lembah, anggota KPU Kota Palu Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu menambahkan, melalui perbaikan ini diharapkan LO dari bakal pasangan calon dapat memperbaiki kekurangan yang belum terpenuhi dan berkomunikasi dengan Admin Silonkada Kota Palu, Azlinah, mengenai berkas yang dibutuhkan.
Dengan proses administrasi yang terus berjalan, masyarakat Kota Palu diharapkan dapat segera mengetahui kandidat-kandidat yang akan maju dalam Pilkada mendatang. Pilkada Kota Palu 2024 diharapkan menjadi momen penting bagi warga untuk memilih pemimpin yang dapat membawa perubahan dan kemajuan bagi kota Palu. (afd/*)