BALI, beritapalu | Pemda Banggai meraih penghargaan dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) sebagai bentuk apresiasi atas peran aktif dalam mendorong potensi dan mendukung pelaksanaan program layanan KI di wilayah tahun 2024.
Penghargaan ini diserahkan Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas kepada Bupati Banggai, Amirudin Tamoreka, pada acara Festival KI yang diselenggarakan di Werdhi Budaya Art Center, Bali, Sabtu, (7/9/2024) malam.
Penghargaan ini merupakan bukti nyata bahwa kolaborasi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat dalam bidang kekayaan intelektual dapat memberikan dampak positif yang signifikan.
“Kami mengapresiasi atas kinerja Pemda Banggai dalam mendukung layanan KI diwilayah, tentunya ini jadi salah satu contoh dan kami harapkan bisa diikuti oleh Pemda lainnya di Indonesia untuk semakin aktif dalam melindungi dan mengembangkan kekayaan intelektual,” kata Menkumham Supratman.
Pemda Banggai telah mengalokasikan APBD khusus pada peningkatan layanan dan pendaftaran KI bagi seluruh masyarakatnya sebesar sebesar Rp1,2 miliar melalui DIPA Badan Riset dan Inovasi Daerah untuk mendukung perlindungan kekayaan intelektual bagi seluruh masyarakat Kabupaten Banggai.
Bukan hanya itu, dengan visi menjadikan Kabupaten Banggai sebagai pusat inovasi dan kreativitas, Amirudin bekerja sama dengan Kemenkumham Sulteng telah menginisiasi berbagai program dan kebijakan yang mendukung pengembangan kekayaan intelektual, seperti membentuk perangkat daerah yang fokus mempasilitasi perlindungan dan pemanfaatan kekayaan intelektual.
Pemkab Banggai juga kerja bersama melalui sinergi dan kolaborasi, melakukan sosialisasi dan pembinaan pentingnya kekayaan intelektual; akselerasi penerbitan Hak Kekayaan Intelektual melalui koordinasi dengan pihak Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, serta identifikasi dan pengembangan potensi unggulan daerah melalui kerja sama riset sebagai embrio kekayaan intelektual indikasi geografis.
Amirudin menyampaikan rasa terima kasih atas penghargaan yang diberikan, ia juga berharap melalui kolaborasi yang terus terjalin dapat terus menghasilkan perlindungan KI yang lebih banyak lagi.
Berbagai kekayaan intelektual pun telah dicatat dan dilindungi bersama, termasuk Tenun Nambo yang saat ini telah terdaftar sebagai Indikasi Geografis Kab. Banggai yang telah mendunia.
“Penghargaan ini akan menjadi motivasi bagi kami untuk terus berupaya meningkatkan dan mendukung kualitas layanan kekayaan intelektual dan mendorong masyarakat untuk semakin kreatif dan inovatif,” ujarnya. (afd/*)