PALU, beritapalu | Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu dalam rapat pleno terbuka pada Minggu (11/8/2024) menetapkan jumlah Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk pemilihan wali kota-wakil wali kota dan gubernur-wakil gubernur sebanyak 275.237.
Jumlah tersebut diperoleh setelah dilakukan rekapitulasi di delapan kecamatan yang ada di Kota Palu. Rinciannya masing-masing adalah :
Kecamatan Tawaeli : 33 TPS di 5 Kelurahan, total pemilih 16.916 (8.602 perempuan, 8.314 laki-laki).
Kecamatan Palu Utara : 35 TPS di 5 Kelurahan, total pemilih 18.010 (8.802 laki-laki, 9.208 perempuan).
Kecamatan Mantikulore : 107 TPS di 8 Kelurahan, total pemilih 58.843 (28.718 laki-laki, 30.125 perempuan).
Kecamatan Palu Timur : 56 TPS di 5 Kelurahan, total pemilih 31.971 (15.206 laki-laki, 16.765 perempuan).
Kecamatan Palu Selatan : 91 TPS di 5 Kelurahan, total pemilih 52.097 (25.073 laki-laki, 27.024 perempuan).
Kecamatan Tatanga : 70 TPS di 6 Kelurahan, total pemilih 39.098 (19.102 laki-laki, 19.996 perempuan).
Kecamatan Palu Barat : 62 TPS di 6 Kelurahan, total pemilih 33.837 (16.644 laki-laki, 17.193 perempuan).
Kecamatan Ulujadi : 49 TPS di 6 Kelurahan, total pemilih 25.745 (12.689 laki-laki, 13.056 perempuan).
Rapat pleno tersebut dihadiri Ketua dan anggota KPU Kota Palu, perwakilan Wali Kota Palu, Komandan Kodim 1306, Kapolresta Palu, Kepala Kesbangpol, Kepala Pengadilan Negeri Palu, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Palu, Kepala Dinas Dukcapil Kota Palu, Ketua dan anggota Bawaslu Kota Palu, Kepala Rutan Kelas II A Palu, Kepala Lapas Kelas II A Palu, Kepala LPKA Kelas II Palu, pimpinan Partai Politik se-Kota Palu, serta Ketua dan anggota PPK se-Kota Palu dan disiarkan secara live di channel YoTube KPU Kota Palu.
Ketua KPU Kota Palu, Idrus menjelaskan, proses pemutakhiran data pemilih dilakukan melalui pencocokan dan penelitian (Coklit) yang melibatkan 968 petugas Pantarlih. Petugas tersebut bertugas memperbarui 274.000 atau setara 127.000 Kepala Keluarga yang dilakukan selama hampir sebulan pada 24 Juni hingga 24 Juli.
Usai coklit itu, lalu dilakukan penyusun daftar pemilih yang dimulai 25 Juli hingga 2 Agustus 2024.
Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Muhammad Musbah membacakan data perubahan pemilih DPS untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palu Tahun 2024. Data tersebut mencakup pemilih baru, pemilih tidak memenuhi syarat, dan perbaikan data pemilih untuk masing-masing kecamatan.
Idrus kemudian membacakan berita acara dengan nomor No.298/PL.02.1-BA/7271/2024 yang menetapkan rekapitulasi DPS tersebut. Total DPS Kota Palu mencapai 275.237 pemilih dengan rincian 134.598 pemilih laki-laki dan 140.639 pemilih perempuan. Jumlah ini mencakup 507 TPS, termasuk 3 TPS khusus.
Idrus mengimbau agar semua PPS, PPK dan tim KPU Kota Palu merespons setiap masukan dan tanggapan masyarakat dengan data yang akurat, memastikan keterhubungan informasi yang baik dalam proses pemilihan. (afd/*)