PALU, beritapalu | Focus Group Disussion (FGD) Bidang Pengelolaan Ruang Laut Tahun 2024 bertema Membangun Kemitraan Kelembagaan Pengelolaan dan Penanganan Sampah Laut di Sulawesi Tengah berhasil menyusun 11 poin rumusan sebagai rencana aksi.
FGD yang berlangsung selama dua hari (Kamis-Jumat, 4-5/7/2024) di Auditorium Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Sulteng itu dibuka Kadis DKP Sulteng, Moh. Arief Latjuba dan diikuti 50 peserta terdiri 21 NGO, 4 perguruan tinggi dan sekolah perikanan, 4 media massa, 25 dinas OPD terkait.
FGD itu juga menghadirkan narasumber dari Bappeda Sulteng, Dinas Lingkungan Hidup Sulteng, Universitas Tadulako, BMKG, USAID Ber-Ikan, Seangle Indonesia, BPSPL Wilayah Kerja Makassar, dan pelaku usaha Bank Sampah Plastik Taipa.
FGD itu digealr untuk menjaring masukan kebijakan, intervensi serta kegiatan Pengelolaaan dan Penanganan Sampah Laut di Sulawesi Tengah. Juga dimaksudkan untuk mensinergikan program dan kegiatan terkait pencemaran sampah di laut Sulawesi Tengah dengan semua instansi, lembaga terkait dan organisasi kemasyarakatan.
Setelah mengikuti proses diskusi bersama dan paparan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sulawesi Tengah, pemaparan narasumber serta diskusi dengan para peserta, dirumuskan 11 poin sebagai berikut :
- Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sulawesi Tengah, Bidang Pengelolaan Ruang laut berkomitmen bersinergi untuk melaksanakan agenda pembangunan kelautan dan perikanan berbasis ekonomi biru melalui pengelolaan, penanganan, pengendalian pembersihan sampah plastik di laut melalui gerakan partisipasi bersama organisasi masyarakat, instansi pemerintah provinsi, kabupaten /kota dan desa.
- Seluruh Bidang/UPTD lingkup Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sulawesi Tengah berkomitmen untuk mensinergikan kegiatan dalam mendukung pengelolaan, penanganan, pengendalian pembersihan sampah plastik di laut dan menjadi tanggung jawab kerja bersama.
- Pembentukan Kelompok Kerja (POKJA) PENGELOLAAN DAN PENANGANAN SAMPAH LAUT DI SULAWESI TENGAH.
- Tata kelola penanganan, pengelolaan dan pengendalian sampah laut menjadi prioritas agenda bersama sampai 5 tahun kedepan.
- Menyusun roadmap pengelolaan sampah dari hulu ke hilir dan sampah di pesisir pulau-pulau
- POKJA mendorong Rencana Aksi Daerah (RAD) Pengelolaan dan Penanganan Sampah Laut.
- Penerapan regulasi yang berkaitan dengan sampah plastik, penegakan hukum dan penindakan terhadap pelaku pencemaran sampah laut.
- Mengoptimalkan penyusunan perencanaan dan pembiayaan untuk mitigasi bencana pesisir, adapatasi perubahan iklim, pencegahan kerusakan dan rehabiltasi ekosistem, pengelolaan sampah plastik di laut, pencegahan dan penanganan pencemaran di laut, peningkatan kualitas dan kesehatan ekosistem laut.
- Pelibatan semua unsur masyarakat, perangkat pemerintah daerah, organisasi non pemerintah bersinergis dan kolaborasi program dan
- POKJA akan menginisiasi dan mendorong sistem perizinan terintegrasi dengan log book catatan alur pembuangan sampah kapal-kapal perikanan dan pelaku usaha di sektor wisata pesisir.
- POKJA akan menginisiasi dan mendorong sistem kurikulum pendidikan tentang sampah dari tingkat pendidikan TK, SD, SMP, SMA dan Perguruan Tinggi.
(afd/*)