
SIGI, beritapalu | Harga paket narkoba jenis sabu di Tatanga, Palu untuk ukuran seberat 0,22 gram sebesar Rp100 ribu. Besaran harga itu terungkap setelah seorang pria berinisial BI ditangkap jajaran Satresnarkoba Polres Sigi di Desa Kalukubula, Senin (20/11/2023).
“Dari keterangannya, laki-laki BI membeli sabu di Tatanga Kota Palu sebanyak satu paket dengan berat bruto 0.22 gram seharga Rp100.000 dari seorang pria yang saat ini masih dalam pengejaran,” beber Kapolres Sigi melalui Plh Kasi Humas, Iptu Nuim Hayat dalam keterangan tertulisnya, Selasa (21/11/2023).
Iptu Nuim menyebutkan, sejauh ini terduga pelaku yang berusia 39 tahun itu membeli satu paket sabu untuk dikonsumsi sendiri.
Selain menangkap pelaku, petugas juga mengamankan satu unit sepeda motor yang digunakan pelaku.
“Pelaku berikut barang buktinya telah diamankan di Mapolres Sigi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tandas Iptu Nuim.
Iptu Nuim berharap, masyarakat dapat membantu kepolisian dalam memberantas penyalahgunaan narkoba.
“Jangan ragu untuk melaporkan kegiatan yang mencurigakan terkait penyalahgunaan narkoba kepada kami,” harapnya. (afd/*)