Oknum Brigadir ZH Ditahan Terkait Kasus Senpi Dua Pelajar di Palu

senpi
Ilustrasi senjata api (Foto: REUTERS/JESSE WINTER)

PALU, beritapalu | Oknum anggota kepolisian yang bertugas di Direktorat Pengamanan Obyek Vital (Ditpamobvit) Polda Sulteng berinisial Brigadir ZH ditahan oleh Bidpropam Polda Sulteng. Penahan itu adalah buntut dari terungkapnya dua pelajar di Kota Palu yang hendak menjual senjata api (senpi) pada Minggu (29/10/2023) lalu.

“Oknum yang diduga memegang senpi dinas itu sudah diamankan oleh Propam Polda Sulteng,” ungkap Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol. Djoko Wienartono, Jumat (3/11/2023).

Djoko menyebut, senpi jenis Sig Sauer dengan nomor 58C149637 terdaftar sebagai barang inventaris Ditpamobvit Polda Sulteng.

“Brigadir ZH sempat dalam pencarian Propam. Senpi tersebut inventaris di Penjagaan Mako Ditpamobvit yang dibawanya saat bertugas,” terang Kombes Pol. Djoko Wienartono.

Djoko belum bisa menjawab pertanyaan penyebab hilangnya senpi di tangan Brigadir ZH. Ia hanya mengatakan bahwa hingga saat ini oknum bersangkutan masih diperiksa oleh Bid Propam.

“Tunggu ya, oknum pelaku masih dilakukan pemeriksaan, yang bersangkutan baru saja diamankan Propam,” sebutnya.

Seperti diektahui, Polresta Palu mengungkap dua pelajar masing-masing berinisial MA dan MD yang akan menjual senpi pada Minggu (29/10/2023) di Jalan Talaga Kota Palu namun berhasil ditangkap. Keduanyapun kini ditahan di Polresta Palu. (afd/*)