
PALU, beritapalu | Kapolda Sulteng Irjen Pol. Agus Nugroho mewanti-wanti personelnya di jajaran Polda Sulteng untuk tidak coba-coba masuk dalam lingkaran kejahatan penyalahgunaan narkoba, karena dipastikannya ia akan menindaknya secara tegas.
“Kalau tidak bisa dibina, maka kita binasakan,” tegas Kapolda Irjen Pol Agus Nugroho pada seremoni pemusnahan 20 kilogram barang bukti narkoba jenis sabu-sabu di Mapolda Sulteng, Rabu (25/10/2023).
Kegiatan pemusnahan babuk narkoba jenis sabu terbesar dalam sejarah Polda Sulteng itu juga dihadiri Gubernur Sulteng Rusdy Mastura, Danrem 132 Tadulako diwakili Pasiintel 132/Tdl Mayor Czi Riznu Pitra Bhuana, perwakilan Kejati Sulteng, BPOM, pengacara tersangka dan sejumlah pejabat provinsi dan undangan lainnya.

Kapolda Agus Nugroho menyebutkan, kasus narkoba saat ini sudah sangat memprihatinkan. Dalam catatan Badan Narkotika Nasional (BNN), tidak kurang dari 4,45 juta penduduk yang menggunakan narkoba, dan kasus narkoba menempati ranking kedua terbesar dalam tindak kejahatan. Sehingga menurutnya, penanggulangan narkoba ini mesti dilakukan secara massif.
Penanganan narkoba menurutnya memerlukan kerjasama dan kepedulian multi pihak, lebih khusus lagi oleh aparat penegak hukum itu sendiri. Bagaimana kita bisa memerangi narkoba kalau aparatnya terlibat narkoba. Karena itu sekali lagi saya ingatkan kepada para anggota untuk tidak coba-coba terlibat, baik sebagai pengguna, pengedar, apalagi jadi bandar,” tandas Kapolda.

Dalam upaya penanggulangan narkoba itu lanjut Kapolda Agus, pihaknya telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P3GN) di Polda Sulteng sejak sebulan lalu. Kapolda juga melibatkan langsung Bhabinkamtibmas dan Polisi RW untuk misi tersebut.
Kapolda terus menggugah para pihak untuk menyeriusi masalah narkoba ini. Landasannya terutama karena tren kasus yang cenderung meningkat dari waktu ke waktu. Ia menyebut, selama periode Januari sampai September 2022, terdapat 426 kasus yang ditangani Polda Sulteng. Namun pada periode yang sama di 2023 kasusnya naik 11 persen menjadi 471 kasus.
“Ini juga menjadi indikasi peningkatan kinerja Ditresnarkoba Polda Sulteng dan Polres jajaran,” imbuhnya.

Sebelumnya pada Juni 2023 Ditresnarkoba Polda Sulteng juga mengungkap kasus narkoba dengan barang bukti sebanyak 15 kilogram. Kali ini dengan barang bukti sebanyak 20 kilogram akan menyelamatkan kurang lebih 175 ribu warga Sulteng, atau sekitar 3,3 persen jika disandingkan dengan jumlah penduduk Sulawesi Tengah.
“Siapa lagi yang akan menegakkan hukum jika bukan kita sebagai penegak hukum,” gugah Kapolda Agus Nugroho. (afd)