AJI Protes Pelarangan Peliputan Rekapitulasi Pilkada Makassar
MAKASSAR, beritapalu | Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Makassar melayang protes terkait pelarangan oleh polisi untuk meliput pleno rekapitulasi Pilkada Makassar, Sabtu (29/6/2018).
Apalagi katanya hasil rekapitulasi bersifat pleno terbuka untuk umum yang tetap diawasi Pemantau Pemilu dalam negeri, Pemantau Pemilu asing, masyarakat dan instansi terkait sesuai petunjuk Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) nomor 9 tahun 2018.
“Pelarangan itu melanggar kebebasan Pers dalam melakukan pemberitaan kepemiluan Pilkada bersih, adil, damai dan jujur. Apatah lagi, aturan dalam PKPU menjelaskan itu terbuka untuk umum,” sebut Qodriansyah.
Menurutnya, bekerja mengambil data informasi, mengolah hingga menyiarkan informasi adalah tugas kerja Pers yang diberi mandat oleh publik untuk menginformasikan kepentingan publik agar bisa mendapat informasi yang baik, benar dan utuh.
Ini sesuai kemerdekaan Pers untuk mewujudkan kedaulatan rakyat dari pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) dalam berdemokrasi.
AJI Makassar meminta segenap elemen instansi di Makassar khususnya, menghormati kebebasan berekspresi dan kebebasan Pers. (wan/*)